Selasa, 03 Juni 2014

Program UKK Genap SMK N Sukatani



PROGRAM KERJA
UJIAN KENAIKAN KELAS (UKK)
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

I. Pendahuluan
            Berdasarkan kurikulum yang dikembang sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), SMKN 1 Sukatani melaksanakannya sesuai kemampuan dan sarana pendukung, baik dari lingkungan sekitarnya maupun masyarakat yang ada dilingkungan pendidikan. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah atau di industri pasangan, merupakan proses kelanjutan dari jenjang pendidikan yang secara bertahap sesuai dengan program dan tingkatan yang berbeda. Evaluasi Hasil Belajar (EHB) merupakan rangkaian dari proses di atas, pada suatu program diklat yang diberikan kepada peserta diklat sebagai Feed Back, dari proses tersebut dituntut untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar kompetensi, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupun industri.
Kompetensi yang diharapkan pada tiap tingkat pendidikan/pelatihan disesuaikan dengan sarana dan prasana yang tersedia di sekolah, serta lokasi dimana sekolah berada (kebutuhan lokal).
Tujuan Evaluasi Belajar Siswa dimaksudkan untuk mengetahui diantaranya : penguasaan kompetensi siswa pada standar tertentu, mengukur, menilai tingkat efektivitas dan efisiensi KBM/diklat, termasuk rencana, strategi, dan metoda pembelajaran/pelatihan yang diterapkan. Selain sebagi umpan balik bagi para pengajar/instruktur juga untuk mengetahui ketuntasan program belajar/diklat siswa pada bidang keahlian tertentu atau kompetensi yang distandarisasi. Sehingga sesuai dengan tujuan dan dasar pendidikan yaitu diantaranya pembelajaran tuntas (Mastery Learning), kompetensi dasar yang kuat serta kehalian yang harus dimiliki peserta didik.
Pendekatan evaluasi yang dilakukan secara umum adalah melalui dua pendekatan, yaitu penilaian acuan normal dan penilaian acuan patokan. Untuk kompetensi program diklat yang dituntut pada SMK banyak menggunakan pendekatan nilai acuan patokan.
Pentingnya evaluasi khusus untuk SMK, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berbasis kompetensi dilakukan evaluasi secara rutin (formatif) dari tiap kompetensi dan kompetensi dasar harus tuntas.
SMKN 1 Sukatani sebagai lembaga pendidikan formal pada tingkat menengah keatas bidang kejuruan khusus teknologi dan Rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi menetapkan bahwa untuk tingkat X dilaksanakan evaluasi hasil belajar semester yang pada dasarnya adalah bagian dari evaluasi formatif pada setiap kompetensi atau kompetensi dasar sebagai tindak lanjut dari ketuntasan belajar/diklat sesuai kompetensi keahliannya.
 Pembuatan instrumen soal dilakukan oleh guru diklat/kompetensi kehalian masing-masing khusus untuk akhir kompetensi atau kompetensi dasar yang harus di evaluasi dengan ketentuan :
Kriteria tingkat kesukaran adalah sebagai berikut :
a. Mudah         : 30 %
b. Sedang        : 50 %
c. Sukar           : 20 %
Jumlah soal yang dibuat 15 butir. 10 soal bentuk Pilihan Ganda dengan 5 option dan 5 Soal bentuk essay terstruktur. Evaluasi dan hasilnya terjadwal dan terus menerus diharapkan dapat memberikan gambaran kualitas proses belajar mengajar/pelatihan atau keterserapan materi yang disampaikan, sebagai tolok ukur untuk perbaikan demi meningkatkan pelaksanaan program yang terarah dan terkontrol.