PROGRAM KERJA
UJIAN KENAIKAN KELAS (UKK)
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
I.
Pendahuluan
Berdasarkan kurikulum yang dikembang sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), SMKN 1 Sukatani melaksanakannya sesuai kemampuan dan sarana
pendukung, baik dari lingkungan sekitarnya maupun masyarakat yang ada
dilingkungan pendidikan. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di
sekolah atau di industri pasangan, merupakan proses kelanjutan dari jenjang
pendidikan yang secara bertahap sesuai dengan program dan tingkatan yang
berbeda. Evaluasi Hasil Belajar (EHB) merupakan rangkaian dari proses di atas,
pada suatu program diklat yang diberikan kepada peserta diklat sebagai Feed Back, dari
proses tersebut dituntut untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar
kompetensi, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupun industri.
Kompetensi yang diharapkan pada tiap tingkat pendidikan/pelatihan
disesuaikan dengan sarana dan prasana yang tersedia di sekolah, serta lokasi
dimana sekolah berada (kebutuhan lokal).
Tujuan Evaluasi Belajar Siswa
dimaksudkan untuk mengetahui diantaranya : penguasaan kompetensi siswa pada
standar tertentu, mengukur, menilai tingkat efektivitas dan efisiensi
KBM/diklat, termasuk rencana, strategi, dan metoda pembelajaran/pelatihan yang
diterapkan. Selain sebagi umpan balik bagi para pengajar/instruktur juga untuk
mengetahui ketuntasan program belajar/diklat siswa pada bidang keahlian
tertentu atau kompetensi yang distandarisasi. Sehingga sesuai dengan tujuan dan
dasar pendidikan yaitu diantaranya pembelajaran tuntas (Mastery Learning),
kompetensi dasar yang kuat serta kehalian yang harus dimiliki peserta didik.
Pendekatan evaluasi yang dilakukan secara umum adalah melalui dua
pendekatan, yaitu penilaian acuan normal dan penilaian acuan patokan. Untuk
kompetensi program diklat yang dituntut pada SMK banyak menggunakan pendekatan
nilai acuan patokan.
Pentingnya evaluasi khusus untuk SMK, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang berbasis kompetensi dilakukan evaluasi secara rutin (formatif)
dari tiap kompetensi dan kompetensi dasar harus tuntas.
SMKN 1 Sukatani sebagai lembaga pendidikan formal pada tingkat
menengah keatas bidang kejuruan khusus teknologi dan Rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi menetapkan bahwa
untuk tingkat X dilaksanakan evaluasi hasil belajar semester yang pada dasarnya
adalah bagian dari evaluasi formatif pada setiap kompetensi atau kompetensi
dasar sebagai tindak lanjut dari ketuntasan belajar/diklat sesuai kompetensi
keahliannya.
Pembuatan instrumen soal dilakukan oleh guru
diklat/kompetensi kehalian masing-masing khusus untuk akhir kompetensi atau
kompetensi dasar yang harus di evaluasi dengan ketentuan :
Kriteria tingkat kesukaran adalah sebagai
berikut :
a. Mudah : 30 %
b. Sedang : 50 %
c. Sukar : 20 %
Jumlah soal yang dibuat 15 butir. 10 soal bentuk Pilihan Ganda dengan 5 option dan 5 Soal bentuk essay
terstruktur. Evaluasi dan hasilnya terjadwal dan terus
menerus diharapkan dapat memberikan gambaran kualitas proses belajar
mengajar/pelatihan atau keterserapan materi yang disampaikan, sebagai tolok
ukur untuk perbaikan demi meningkatkan pelaksanaan program yang terarah dan
terkontrol.