Selasa, 03 Juni 2014

Program UKK Genap SMK N Sukatani



PROGRAM KERJA
UJIAN KENAIKAN KELAS (UKK)
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

I. Pendahuluan
            Berdasarkan kurikulum yang dikembang sekarang adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), SMKN 1 Sukatani melaksanakannya sesuai kemampuan dan sarana pendukung, baik dari lingkungan sekitarnya maupun masyarakat yang ada dilingkungan pendidikan. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah atau di industri pasangan, merupakan proses kelanjutan dari jenjang pendidikan yang secara bertahap sesuai dengan program dan tingkatan yang berbeda. Evaluasi Hasil Belajar (EHB) merupakan rangkaian dari proses di atas, pada suatu program diklat yang diberikan kepada peserta diklat sebagai Feed Back, dari proses tersebut dituntut untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar kompetensi, baik yang ditetapkan oleh sekolah maupun industri.
Kompetensi yang diharapkan pada tiap tingkat pendidikan/pelatihan disesuaikan dengan sarana dan prasana yang tersedia di sekolah, serta lokasi dimana sekolah berada (kebutuhan lokal).
Tujuan Evaluasi Belajar Siswa dimaksudkan untuk mengetahui diantaranya : penguasaan kompetensi siswa pada standar tertentu, mengukur, menilai tingkat efektivitas dan efisiensi KBM/diklat, termasuk rencana, strategi, dan metoda pembelajaran/pelatihan yang diterapkan. Selain sebagi umpan balik bagi para pengajar/instruktur juga untuk mengetahui ketuntasan program belajar/diklat siswa pada bidang keahlian tertentu atau kompetensi yang distandarisasi. Sehingga sesuai dengan tujuan dan dasar pendidikan yaitu diantaranya pembelajaran tuntas (Mastery Learning), kompetensi dasar yang kuat serta kehalian yang harus dimiliki peserta didik.
Pendekatan evaluasi yang dilakukan secara umum adalah melalui dua pendekatan, yaitu penilaian acuan normal dan penilaian acuan patokan. Untuk kompetensi program diklat yang dituntut pada SMK banyak menggunakan pendekatan nilai acuan patokan.
Pentingnya evaluasi khusus untuk SMK, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berbasis kompetensi dilakukan evaluasi secara rutin (formatif) dari tiap kompetensi dan kompetensi dasar harus tuntas.
SMKN 1 Sukatani sebagai lembaga pendidikan formal pada tingkat menengah keatas bidang kejuruan khusus teknologi dan Rekayasa, Teknologi informasi dan komunikasi menetapkan bahwa untuk tingkat X dilaksanakan evaluasi hasil belajar semester yang pada dasarnya adalah bagian dari evaluasi formatif pada setiap kompetensi atau kompetensi dasar sebagai tindak lanjut dari ketuntasan belajar/diklat sesuai kompetensi keahliannya.
 Pembuatan instrumen soal dilakukan oleh guru diklat/kompetensi kehalian masing-masing khusus untuk akhir kompetensi atau kompetensi dasar yang harus di evaluasi dengan ketentuan :
Kriteria tingkat kesukaran adalah sebagai berikut :
a. Mudah         : 30 %
b. Sedang        : 50 %
c. Sukar           : 20 %
Jumlah soal yang dibuat 15 butir. 10 soal bentuk Pilihan Ganda dengan 5 option dan 5 Soal bentuk essay terstruktur. Evaluasi dan hasilnya terjadwal dan terus menerus diharapkan dapat memberikan gambaran kualitas proses belajar mengajar/pelatihan atau keterserapan materi yang disampaikan, sebagai tolok ukur untuk perbaikan demi meningkatkan pelaksanaan program yang terarah dan terkontrol.


II. Dasar Kegiatan
1.       PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
2.       Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.       Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
4.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
5.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
6.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
7.       Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992  tentang Sekolah Menengah Kejuruan
9.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
10.   Kurikulum SMK Negeri 1 Sukatani Purwakarta
11.   Kalender Akademik SMK Negeri 1 Sukatani Tahun Pelajaran 2013/2014

III. Waktu dan Tempat Kegiatan
1. Waktu Kegiatan
Hari                 : Senin s/d Jumat
Tanggal           : 02 s/d 06 Juni 2014
Waktu             : Pukul 07.30 s/d 12.00 WIB
                         
2. Tempat Kegiatan
Kampus SMKN 1 Sukatani
Jl. Raya Sukatani KM 11 Kp Pertanian RT 04/01 Desa/Kec. Sukatani Kab. Purwakarta.
Jadwal Mata Pelajaran dan Pengawasan (terlampir)
IV. Panitia Ujian Kenaikan Kelas
1. Penanggung Jawab                            : Kepala SMKN 1 Sukatani
  U. Hambali, M.Pd
2. Ketua Pelaksana                                : Dadan Erawan, S.Pd
3. Sekretaris                                          : Slamet Riyadi, A.Md
4. Bendahara                                         : Agung Nugroho, A.Ma
5. Koordinator Ruang                             : Dadang Djuhara, S.Pd
6. Koordinator Ketertiban Siswa              : Dodi Kusnandar, S.Sos
7. Koordinator Naskah Soal                    : Drs. Bambang Siswandono
                        Anggota                        : 1. Lutfhi Miftachudin
                                                              2. Hendi
                                                             

V. Peserta Ujian Kenaikan Kelas

1.       Program Keahlian Teknik Pemesinan
Tingkat X                : 36 Siswa
2.       Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Tingkat X                : 58 Siswa
3.       Program Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Tingkat X                : 28 Siswa
4.       Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
Tingkat X                : 38 Siswa
Jumlah keseluruhan peserta Ujian Kenaikan Kelas : 160 Siswa
Jumlah peserta dan pembagian ruangan (terlampir)

VI. Jumlah Mata Pelajaran Tiap Program Keahlian
1.       Program Keahlian Teknik Pemesinan
Tingkat X                : 17 Mata Pelajaran
2.       Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Tingkat X                : 18 Mata Pelajaran
3.       Program Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik
Tingkat X                : 17 Mata Pelajaran
4.       Program Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
Tingkat X                : 18 Mata Pelajaran



VII. Rancangan Anggaran Biaya Ujian Kenaikan Kelas (UKK)
1.
2.
3.
4.
5.
6.

7.
ATK
Foto Copy Soal, Daftar Hadir & Berita Acara
Honor Pembuatan Soal              53 x @ Rp. 10.000,-
Honor Pemeriksaan Soal            2880 lbr x @ Rp. 600,-
Honor Mengawas                       88 x @ Rp. 10.000,-
Konsumsi Pengawasan dan Panitia
5 hari x 14 Orang @ Rp. 6.000,-
Honorarium Panitia


Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.

Rp.
Rp.
.
500.000,-
850.000,-
530.000,-
1.728.000,-
880.000,-

420.000,-
3.000.000,-
7.908.000,-
VIII. Penutup
       Demikian Proposal kegiatan Ujian Kenaikan Kelas tahun Pelajaran 2013/2014 yang dilaksanakan di SMKN 1 Sukatani, semoga kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar serta dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk penyempurnaan kegiatan berikutnya.

Sukatani, 19 Mei 2014
Mengetahui,                                                                  Ketua Pelaksana
Kepala SMKN 1 Sukatani


U. Hambali, M.Pd                                                         Dadan Erawan, S.Pd
NIP. 19630502 198803 1 010                                          NIP. 19710529 200701 1 005



Tidak ada komentar:

Posting Komentar